Thursday, May 16, 2013

Tugas Sistem Informasi Jenis OS


JENIS SISTEM OPERASI
Ada berbagai jenis system operasi yang tersedia yang dapat digunakan. Sebagai contoh, MS-DOS, Windows, Linux, Unix, dan lain-lain adalah nama-nama dari beberapa sistem operasi yang terkenal.
Meskipun semua dari mereka yang telah disebutkan di menejemen fungsi di atas tetapi mereka berbeda satu sama lain dalam hal kemampuan, pengguna interface dan layanan yang mereka kembangkan. Sistem operasi dapat secara luas dapat diklasifikasikan seperti berikut:
1. Operasi Pengguna Sistem Tunggal
Sistem Operasi Single User adalah system operasi yang memungkinkan hanya satu pengguna yang bekerja pada suatu waktu. Dengan kata lain, beberapa pengguna tidak dapat bekerja pada system secara bersamaan.
Sistem Operasi Single User dapat secara luas dikategorikan menjadi 2 kategori:
1. Sistem Operasi Single User Single Task
2. Sistem Operasi Single User Multitasking
Sistem Operasi Single User - Single Task memungkinkan pengguna untuk mengeksekusi satu program pada satu waktu. Misalnya, jika ia sedang mempersiapkan lembar kerja di computer, ia tidak dapat mencetak laporan pada printer. Begitu ia memanggil sebuah program, computer akan disedikasikan untuk tugas saja. CP/M, MS-DOS dan lain-lain adalah beberapa contoh system operasi single user single task.
Sistem operasi Single User - Multitasking memungkinkan pengguna menjalankan lebih dari satu program dalam satu waktu. Sebagai contoh. Ketika ia sedang mempersiapkan lembar kerja di computer, ia bisa mencetak.

2.  Sistem Operasi Multi User
Sistem Operasi multi user adalah system operasi yang lebih luas dan lebih kompleks. Mereka memungkinkan beberapa pengguna bekerja pada system secara bersamaan. Berikut ini adalah fitur system operasi multi user yang tidak tersedia di system operasi single user.
-    Waktu berbagi (CPU mencurahkan waktu untuk semua pengguna dalam mode round robin)
-    Fitur keamanan ketat
-    Sumber Daya berbagi di antara pengguna
-    Sistem administrator hak istimewa
Linux, Unix, VMS dan lain-lain adalah beberapa contoh system operasi multiuser
  
HARDWARE
Komputer adalah alat yang dipakai untuk mengolah data menurut prosedur yang telah dirumuskan. Kata computer semula dipergunakan untuk menggambarkan orang yang perkerjaannya melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa alat bantu, tetapi arti kata ini kemudian dipindahkan kepada mesin itu sendiri. Asal mulanya, pengolahan informasi hampir eksklusif berhubungan dengan masalah aritmatika, tetapi komputer modern dipakai untuk banyak tugas yang tidak berhubungan dengan matematika.
Dalam arti seperti itu terdapat alat seperti slide rule, jenis kalkulator mekanik mulai dari abakus dan seterusnya, sampai semua komputer elektronik yang kontemporer. Istilah lebih baik yang cocok untuk arti luas seperti "komputer" adalah "yang mengolah informasi" atau "sistem pengolah informasi." Selama bertahun-tahun sudah ada beberapa arti yang berbeda dalam kata "komputer", dan beberapa kata yang berbeda tersebut sekarang disebut disebut sebagai komputer.
Kata computer secara umum pernah dipergunakan untuk mendefiniskan orang yang melakukan perhitungan aritmatika, dengan atau tanpa mesin pembantu. Menurut Barnhart Concise Dictionary of Etymology, kata tersebut digunakan dalam bahasa Inggris pada tahun 1646 sebagai kata untuk "orang yang menghitung" kemudian menjelang 1897 juga digunakan sebagai "alat hitung mekanis". Selama Perang Dunia II kata tersebut menunjuk kepada para pekerja wanita Amerika Serikat dan Inggris yang pekerjaannya menghitung jalan artileri perang dengan mesin hitung.
Charles Babbage mendesain salah satu mesin hitung pertama yang disebut mesin analitikal. Selain itu, berbagai alat mesin sederhana seperti slide rule juga sudah dapat dikatakan sebagai komputer.
Server adalah sebuah sistem komputer yang menyediakan jenis layanan tertentu dalam sebuah jaringan komputer. Server didukung dengan prosesor yang bersifat scalable dan RAM yang besar, juga dilengkapi dengan sistem operasi khusus, yang disebut sebagai sistem operasi jaringan. Server juga menjalankan perangkat lunak administratif yang mengontrol akses terhadap jaringan dan sumber daya yang terdapat di dalamnya, seperti halnya berkas atau pencetak, dan memberikan akses kepada stasiun kerja anggota jaringan.
Umumnya, di dalam sistem operasi server terdapat berbagai macam layanan yang menggunakan arsitektur klient/server. Contoh dari layanan ini adalah Protokol Konfigurasi Hos Dinamik, server surat, server PTH, server PTB, DNS server, dan lain sebagainya. Setiap sistem operasi server umumnya membundel layanan-layanan tersebut, meskipun pihak ketiga dapat pula membuat layanan tersendiri. Setiap layanan tersebut akan merespon request dari klien. Sebagai contoh, klien PKHD akan memberikan request kepada server yang menjalankan layanan server PKHD; ketika sebuah klien membutuhkan alamat IP, klien akan memberikan request kepada server, dengan bahasa yang dipahami oleh server PKHD, yaitu protokol PKHD itu sendiri. 
Contoh sistem operasi server adalah Windows NT 3.51, dan dilanjutkan dengan Windows NT 4.0. Saat ini sistem yang cukup populer adalah Windows 2000 Server dan Windows Server 2003, kemudian Sun Solaris, Unix, dan GNU/Linux.
Server biasanya terhubung dengan klien dengan kabel UTP dan sebuah kartu jaringan. Kartu jaringan ini biasanya berupa kartu PCI atau ISA.
Dilihat dari fungsinya, server bisa di kategorikan dalam beberapa jenis, seperti: server aplikasi, server data maupun server proksi. Server aplikasi adalah server yang digunakan untuk menyimpan berbagai macam aplikasi yang dapat diakses oleh klien, server data sendiri digunakan untuk menyimpan data baik yang digunakan klien secara langsung maupun data yang diproses oleh server aplikasi. Server proksi berfungsi untuk mengatur lalu lintas di jaringan melalui pengaturan proksi. Orang awam lebih mengenal proxy server untuk mengkoneksikan komputer klien ke Internet.
Kegunaan server sangat banyak, misalnya untuk situs internet, ilmu pengetahuan, atau sekedar penyimpanan data.
SOFTWARE

Pada Justisiari P. Kusumah [2006] ada beberapa jenis lisensi yang diberikan terhadap suatu software, antara lain : lisensi komersial, lisensi percobaan software (Shareware), lisensi untuk penggunaan non kemersial, lisensi freeware, dan lisensi lain (Open Source).
1.      Jenis lisensi komersial adalah lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat komersial dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan komersial (bisnis).
Misalnya : Sistem operasi Microsoft Windows (98, ME, 200, 2003, Vista), Microsoft Office, PhotoShop, Corel Draw, Page Maker, AutoCAD, Software Aniti Virus (Norton Anti, MCAffee, Seagate, AVG, dll), Software Firewall (Tiny, Zona Alarm, Seagate, dll).
2.      Jenis lisensi percobaan software (Shareware) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat percobaan (trial atau demo version) dalam rangka uji coba terhadap software komersial yang akan dikeluarkan sebelum software tersebut dijual secara komersial atau pengguna diijinkan untuk mencoba terlebih dahulu sebelum membeli software yang sebenarnya (Full Version) dalam kurun waktu tertentu, misalnya 30 s/d 60 hari.
3.      Jenis lisensi untuk penggunaan non kemersial adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat non komersial dan digunakan untuk kepentingan-kepentingan non komersial seperti pada instritusi pendidikan (sekolah dan kampus) dan untuk penggunaan pribadi.
4.      Jenis lisensi Freeware adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software-software yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan (tools) dengan kemampuan yang terbatas dibandingkan dengan versi yang untuk penggunaan komersial (bisnis).
  1. Jenis lisensi lain (Open Source) adalah jenis lisensi yang diberikan kepada software- software yang bersifat Open Source atau menggunakan hak cipta publik yang dikenal sebagai GNU Public License (GPL) yang bisa anda baca secara lengkap di http://www.gnu.org. Adapun prinsip dasar GPL berbeda dengan hak cipta, GPL pada dasarnya berusaha memberikan kebebasan seluas-luasnya bagi pencipta software untuk mengembangkan kreasi perangkatnya dan menyebarkannya secara bebas kemasyarakat umum (publik). Tentunya dalam penggunaan GPL ini kita masih terikat dengan norma, nilai dan etika. Misalnya sangatlah tidak etis apabila kita mengambil software GPL kemudian mengemasnya menjadi sebuah software komersial dan mengklaim bahwa software tersebut adalah hasil karya atau ciptaannya. Sebagai contoh, dengan menggunakan lisensi GPL sistem operasi Linux yang saat banyak beredar dimasyarakat Linux dapat digunakan secara gratis diseluruh dunia, bahkan Listing program-nya (Source Code) dalam Bahasa C dari sistem operasi Linux tersebut secara terbuka dan dapat diperoleh secara gratis di internet tanpa dikategorikan membajak software dan melanggar hak cipta (HKI).

No comments:

Post a Comment